PT Petrogas Jatim Utama Cendana menjadi kontraktor dalam Kontrak Kerja Sama (KKS) pada Wilayah Kerja (WK) Blok Cepu bersama EMCL (Exxon Mobil Cepu Limitied) sebagai Operator. Perusahaan akan melakukan aktivitas utama dengan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan di Wilayah Kerja Blok Cepu.
Semua kegiatan Petrogas Jatim Utama Cendana sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku dalam melakukan bisnis pertambangan minyak dan gas, baik untuk bisnis sendiri atau dilakukan atas dasar kerja sama dengan pihak ketiga, untuk kegiatan hulu migas di wilayah kerja Blok Cepu.
KLIK TENTANG SETIAP OPERASI BIDANG UNTUK MENJELAJAHI LEBIH LANJUT
Blok Cepu adalah Wilayah Kerja minyak dan gas (WKP) yang mencakup wilayah Kabupaten Bojonegoro dan Tuban, Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah dengan total luas 919,19 km (91.920 HA).
Di Blok Cepu, 6 (enam) sumur eksplorasi telah dibor dan 5 (lima) bidang komersial yang akan diproduksi adalah Lapangan Cendana (1999), Lapangan Banyu Urip (2001), Lapangan Jambaran Tiung Biru (2001), Lapangan Kedung Keris (tahun 2011) , dan Lapangan Alas Tua West (tahun 2011).
Lapangan Banyu Urip mulai berproduksi pada tanggal 31 Agustus 2009, sedangkan Lapangan Kedung Keris mulai berproduksi pada 23 November 2019.